Tips Umroh Aman

Berikut 5 Pasti Umrah yang telah disosialisasikan pemerintah


  1. Pastikan biro travel berizin. Kementerian menyediakan akses informasi dalam situs resmi secara terbuka yang berisi daftar seluruh biro travel umrah dan haji yang telah mendapat izin. Untuk ijin resmi dapat dicek melalui  website resmi KEMENAG RI di Link Berikut https://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/daftar-ppiu
  2. Pastikan waktu keberangkatan dan kepulangannya. Banyak masalah yang muncul yaitu jemaah umrah tak bisa pulang ke tanah air karena tidak memiliki tiket pulang. Travel seolah tak bertanggung jawab setelah jemaah berada di tanah suci. Dalam program berikut ini, masyarakat diminta mengecek tanggal, waktu, dan tiket keberangkatan serta kepulangan. 
  3. Pastikan harga dan fasilitas pelayanannya. Jenis fasilitas yang akan didapat dipengaruhi oleh biaya umrahyang dibayarkan. Jangan percaya paket umroh murah yang menjanjikan fasilitas mahal. Jangan juga percaya paket yang sangat murah karena sangat mungkin tidak memikirkan pelayanan selama ibadah, seperti lokasi sangat jauh dari penginapan ke tempat ibadah. Jangan pakai yang paket investasi karena sangat beresiko, kalau mereka hilang akan sulit dimintai pertanggung jawabannya. Paket yang wajib didapat jamaah itu konsumsi, transportasi, guide, asuransi, dan manasik.
  4. Pastikan hotel atau penginapan. Kementerian mengharuskan calon jemaah untuk memastikan tempat penginapan sesuai standard yaitu minimal bintang tiga. Selain itu, tempatnya tak boleh lebih dari satu kilometer dari tempat ibadah. Meski demikian, dari seluruh paket yang ada, masyarakat diminta mempertimbangkan mengenai usia dan biaya. Kalau sudah lanjut usia lebih baik pilih yang agak mahal supaya lokasi penginapan lebih dekat.
  5. Pastikan visa umrah. Visa hanya dikeluarkan perwakilan Pemerintah Arab Saudi di Indonesia. Calon jemaah harus memastikan telah mendapat visa resmi minimal tiga hari sebelum berangkat. Kalau visanya kadaluwarsa atau tak resmi, maka berpotensi ditangkap serta dipulangkan.

sumber gambar : https://haji.kemenag.go.id

Comments

Popular Posts